Jumat, 06 Juli 2012

Sistem informasi Kesehatan dan Sistem Informasi Keperawatan

Thanks to Allah SWT ,Pak Nikson sitorus Epid and All friends

My Name is Puteri Hirika Reptes Check This Out To My Blog

Wish it used to you ! 

Sistem Informasi Kesehatan

Pengertian sistem informasi kesehatan adalah gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk mengelola siklus informasi(mulai dari pengumpulan data sampai pemberian umpan balik informasi) untuk mendukung pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem kesehatan. Informasi kesehatan selalu diperlukan dalam pembuatan program kesehatan mulai dari analisis situasi, penentuan prioritas, pembuatan alternatif solusi, pengembangan program, pelaksanaan dan pemantauan hingga proses evaluasi.

Informasi kesehatan selalu diperlukan dalam pembuatan program kesehatan mulai dari analisis situasi, penentuan prioritas, pembuatan alternatif solusi, pengembangan program, pelaksanaan dan pemantauan hingga proses evaluasi terhadap pelaksanaan program-program kesehatan.

A.Peranan SIK dalam Sistem Kesehatan
Menurut WHO, sistem informasi kesehatan merupakan salah satu dari 6 “building block” atau komponen utama dalam sistem kesehatan di suatu Negara. Keenam komponen (building block) sistem kesehatan tersebut adalah:
  1. Service delivery (pelaksanaan pelayanan kesehatan)
  2. Medical product, vaccine, and technologies (produk medis, vaksin, dan teknologi kesehatan)
  3. Health worksforce (tenaga medis)
  4. Health system financing (system pembiayaan kesehatan)
  5. Health information system (sistem informasi kesehatan)
  6. Leadership and governance (kepemimpinan dan pemerintah)
Sedangkan di dalam tatanan Sistem Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub sistem ke 6 yaitu pada sub sistem manajemen, informasi dan regulasi kesehatan. Sub sistem manajemen dan informasi kesehatan merupakan subsistem yang mengelola fungsi-fungsi kebijakan kesehatan, administrasi kesehatan, informasi kesehatan dan hokum kesehatan yang memadai dan mampu menunjang penyelenggaraan upaya kesehatan nasional agar berhasil guna, berdaya guna, dan mendukung penyelenggaraan ke-6 subsistem lain di dalam SKN sebagai satu kesatuan yang terpadu.

B. sub sistem dalam Sistem Kesehatan Nasional Indonesia, yaitu:
  1. Upaya kesehatan
  2. Penelitian dan pengembangan kesehatan
  3. Pembiayaan kesehatan
  4. Sumber daya manusia (SDM) kesehatan
  5. Sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan
  6. Manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan
  7. Pemberdayaan masyarakat.
Dalam pengembangan Sistem Informasi Kesehatan,  harus dibangun komitmen setiap unit infrastruktur pelayanan kesehatan agar setiap Sistem Informasi kesehatan berjalan dengan baik dan yang lebih terpenting menggunakan teknologi komputer dalam mengimplementasikan Sistem Informasi Berbasis Komputer (Computer Based Information System).
Melalui hasil pengembangan sistem informasi ini maka diharapkan dapa menghasilkan hal-hal sebagai berikut :
  1. Perangkat lunak tersebut dikembangkan sesuai dengan sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pemerintah daerah.
  2. Dengan menggunakan open system tersebut diharapkan jaringan akan bersifat interoperable dengan jaringan lain.
  3. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mensosialisasikan dan mendorong pengembangan dan penggunaan Local Area Network di dalam kluster unit pelayanan kesehatan baik pemerintah dan swasta sebagai komponen sistem di masa depan.
  4. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan kemampuan dalam teknologi informasi video, suara, dan data nirkabel universal di dalam Wide Area Network yang efektif, homogen dan efisien sebagai bagian dari jaringan sistem informasi pemerintah daerah.
  5. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan, mengembangkan dan memelihara pusat penyimpanan data dan informasi yang menyimpan direktori materi teknologi informasi yang komprehensif.
  6. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan secara proaktif mencari, menganalisis, memahami, menyebarluaskan dan mempertukarkan secara elektronis data/informasi bagi seluruh stakeholders.
  7. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan memanfaatkan website dan access point lain agar data kesehatan dan kedokteran dapat dimanfaatkan secara luas dan bertanggung jawab dan dalam rangka memperbaiki pelayanan kesehatan sehingga kepuasan pengguna dapat dicapai sebaik-baiknya.
  8. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan pengembangan manajemen SDM sistem informasi mulai dari rekrutmen, penempatan, pendidikan dan pelatihan, penilaian pekerjaan, penggajian dan pengembangan karir.
  9. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan unit organisasi pengembangan dan pencarian dana bersumber masyarakat yang berkaitan dengan pemanfaatan dan penggunaan data/informasi kesehatan dan kedokteran.
  10. Dapat digunakan untuk mengubah tujuan, kegiatan, produk, pelayanan organisasi, untuk mendukung agar organisasi dapat meraih keunggulan kompetitif.
  11. Mengarah pada peluang-peluang strategis yang dapat ditemukan.
subsistem dalam sistem informasi kesehatan secara umum meliputi:
  1. Surveilans epidemiologis (untuk penyakit menular dan tidak menular, kondisi lingkungan dan faktor risiko)
  2. Pelaporan rutin dari puskesmas, rumah sakit, laboratorium kesehatan daerah, gudang farmasi sampai ke praktek swasta
  3. Pelaporan program khusus, seperti TB, lepra, malaria, KIA, imunisasi, HIV/AIDS, yang biasanya bersifat vertikal.
  4. Sistem administratif, meliputi sistem pembiayaan, keuangan, sistem kepegawaian, obat dan logistik, program pelatihan, penelitian dan lainlain
  5. Pencatatan vital, baik kelahiran, kematian maupun migrasi penduduk.

Upaya pengembangan SIK harus dimulai dengan kegiatan penilaian secara menyeluruh kondisi sistem kesehatan yang ada serta kebutuhan terhadap pengembangan ke depan. Assessment tersebut akan menilai determinan teknis SIK yang meliputi:
  1. Input data: yang mencakup keakuratan dan kelengkapan pencataan dan pengumpulan data. Di tingkat puskesmas, akurasi dan kelengkapan format berbagai laporan seperti LB1, LB3, laporan wabah, laporan obat maupun sistem informasi tenaga kesehatan perlu dikaji secara mendalam.
  2. Analisis, pengiriman dan pelaporan data: meliputi efisiensi, kelengkapan dan mutunya di semua tingkatan.
  3. Penggunaan informasi: meliputi pengambilan keputusan dan tindakan yang diambil berkaitan dengan kebijakan di tingkat unit pelayanan perorangan/masyarakat, program maupun pengambil kebijakan tingkat tinggi
  4. Sumber daya sistem informasi: meliputi ketersediaan, kecukupan dan penggunaan sumber daya esensial, anggaran, staf yang terdidik dan terampil, fasilitas untuk penyimpanan data, peralatan untuk komunikasi data, penyimpanan, anlaisis dan penyiapan dokumen (fax, komputer, printer, fotokopi dll)
  5. Sistem informasi manajemen dan networking: mencakup koordinasi dan mekanisme organisasi untuk menjamin penetapan, standarisasi, pembuatan, pemeliharaan, pembagian (sharing) dan pelaporan data dan informasi dilaksanakan secara tepat.

     

    Sistem Informasi Keperawatan


    Pembakuan klasifikasi dalam asuhan keperawatan merupakan hal yang sangat penting, apalagi jika kita bicara dalam konteks komputerisasi. Kesepakatan istilah dan terminologi akan memperbaiki proses komunikasi, menghilangkan ambiguitas dokumentasi serta memberikan manfaat lebih lanjut terhadap sistem kompensasi, penjadwalan, evaluasi efektivitas intervensi maupun sampai kepada upaya identifikasi error dalam manajemen keperawatan. Salah satu tantangan besar dalam informatika kesehatan adalah disepakatinya standar klasifikasi dan terminologi yang mencakup berbagai konsep (kedokteran, keperawatan, laboratorium, obat, patient safety, images, pertukaran data, demografis) (Suparti, 2005)
    Sistem Informasi Keperawatan yang di design dalam sistem ini adalah seluruh dokumentasi yang diperlukan dalam aktifitas keperawatan di ruang rawat inap. Dokumentasi Asuhan Keperawatan tentu menjadi yang paling utama dalam sistem ini.
    Selengkapnya tentang SIM Keperawatan adalah sebagai berikut: 
    A. Manajemen Asuhan Keperawatan


    1. Dokumen Proses Keperawatan yang terdiri dari Pengkajian;   Diagnosa, Perencanaan, Implemetasi dan Evaluasi

    2. Dokumentasi Keselamatan Pasien (patient safety) yang terdiri dari Ketepatan identifikasi pasien; Peningkatan komunikasi yang efektif; Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai; Ketepatan pasien yang di operasi; Pengurangan resiko infeksi; Pengurangan resiko pasien jatuh. Aplikasi ini memfasilitasi dalam pengkajian pasien resiko jatuh, menampilkan dalam dashdoard monitoring pasien yang beresiko sekaligus memfasilitasi form KTD/KNC yang dikeluarkan oleh KKPRS

    3. Dokumentasi indikator mutu pelayanan  keperawatan klinik. Poin-poin indikator mutu pelayanan keperawatan adalah Keselamatan pasien (patient safety); Perawatan diri; Kepuasan pasien; Kecemasan; Kenyamanan; Pengetahuan. Agar pelaporan indikator mutu pelayanan keperawatan menjadi valid, maka sistem didesain agar data yang ditampilkan oleh sistem dapat diklarifikasi mengenai sumber data dasarnya (nama pasien, ruang, tanggal kejadian dll).
B.  Manajemen Pelayanan Keperawatan
  1. Ketenagaan. Sistem didesain untuk memenuhi data base tenaga, standar ketenagaan keperawatan, pola ketenagaan, jenjang karir, perencanan pengembangan tenaga, perencanaan kebutuhan, kompetensi, rekrutmen, mutasi, rotasi, jadwal dinas, angka kredit perawat, kinerja perawat. Sistem juga mampu menampilkan pelaporan ketenagaan sesuai kebutuhan (customize).
  2. Fasilitas keperawatan. Sistem didesain untuk memfasilitasi standar peralatan keperawatan, perencanaan kebutuhan, pemakaian, mutasi dan pemeliharaan fasilitas keperawatan
  3. Metode. Sistem juga memfasilitasi Model Pelayanan Keperawatan, Standar Prosedur Operasional, Standar Asuhan Keperawatan berdasarkan Evidance Base Nursing, Pedoman pengelolaan etik, supervisi keperawatan
  4. Keuangan.  Sistem mampu memfasilitasi remunerasi tenaga keperawatan, pembiyaan pasien dari pelayanan keperawatan, analisis base costing, unit cost
  5. Laporan Rawat Inap, Rawat Jalan dan Perawatan Khusus
  6. Dokumen kinerja perawat
  7. Dokumen efisiensi pembiayaan pasien
  8. Akreditasi Pokja Pelayanan Perawatan Rumah Sakit
  9. Dll